Cara Kami Berbagi Pada Sahabat Pembelajar, Salam Sukses.....!!!

Jumat, 10 Oktober 2014

SYARAT BERKAS KELENGKAPAN KENAIKAN SK GAJI BERKALA

Sobat Guru yang sudah PNS, pastinya tahu apa itu kenaikan gaji berkala! setiap dua tahun sekali seseorang PNS pastilah mendapatkan kenaikan gaji berkala (suatu penghargaan), dua tahun bukanlah waktu sebentar jadi terkadang kita lupa berikut syaratnya :
 
1. 2 (dua) Lembar Fotocopy SK Gaji Berkala Terakhir dilegalisir;

2. 2 (dua)Lembar Fotocopy SK Pangkat Terakhir dilegalisir;

3. 2 (dua)Lembar Fotocopy DP3 1 Tahun Terakhir dilegalisir;

4. 2 (dua)Lembar Fotocopy SK NIP Baru dilegalisir;

5. Pengantar dari SKPD

Sumber Berita: www.bkdtanahlaut.info.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar